Jumat, 03 Juni 2011

Pengertian Politik

PENGERTIAN POLITIK
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud prosespembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagaidefinisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
§  politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
§  politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
§  politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
§  politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Pengertian politik dari para ilmuwan:

Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State : “Ilmu Politik adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestations its development).

Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.” (Political science is the study of the state, its aims and purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other states …).

J. Barents dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”
HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN POLITIK
1.    . HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN POLITIK
a.  Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
b.   Lembaga politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
c.   Partai dan Golongan
d.   Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namundalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
e.   Masyarakat
adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
f.    Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
g.   Negara
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933.
2.           PENGERTIAN STRATEGI
Strategi adalah upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan. Karena strategi merupakan upaya pelaksanaan, maka strategi pada hakikatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga dapat merupakan ilmu, yang langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana atau tindakan.
Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan factor-faktor yang mempengaruhinya.

 3.TINGKAT PENENTU KEBIJAKAN DALAM PEMERINTAHAN

1. Tingkat penentu kebijakan puncak
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan tingkat di atasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari biang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tinkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan Gubernur/Kepala Daerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.
Daftar pustaka :






Kamis, 05 Mei 2011

tulisan/artikel Ketahanan Nasional

Indonesia dalam Bayangan Hantu Teroris Baru

Dadan Muhammad Ramdan
Selasa, 3 Mei 2011 - 13:26 wib
AS cap Osama bin Laden sebagai inspirator teroris internasional (Ist)
AMERIKA Serikat (AS) boleh bersuka-cita atas keberhasilannya menewaskan tokoh utama Al Qaeda, Osama bin Laden, dalam operasi intelijen di wilayah Pakistan. Kematian Osama yang dicap AS sebagai inspirator teroris internasional, justru bagi dunia dan Indonesia dihadapkan pada ancaman teroris baru. 

Di mata AS, Osama adalah musuh besar karena menewaskan ribuan orang dalam tragedi serangan 11 Maret 2001 yang meruntuhkan gedung WTC. Namun bagi sebagian negara Islam dunia, termasuk Indonesia, Osama dianggap bukan musuh tapi mujahid, yang memperjuangkan ketidakadilan pemerintah AS dan kroninya terhadap negara-negara berkembang dan dunia Islam.

Sebab itu fakta tewasnya Osama yang diklaim AS, tidak akan menyurutkan gelombang perlawanan terhadap  segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan, campur tangan negara adidaya itu terhadap bangsa lain, terutama negara berpenduduk mayoritas Islam. Kematian Osama bisa jadi membangkitlan sel-sel gerakan Al Qaeda dan pengikutnya yang menyebar di berbagai negara untuk melakukan aksi pembalasan.

Presiden Amerika Serikat Barack Obama pun langsung mengeluarkan peringatan, terkait risiko serangan balik dari Al Qaeda terhadap warga AS di luar negeri. "Tidak ada keraguan bahwa Al Qaeda akan terus melakukan serangan terhadap kita. Kita harus dan akan tetap waspada di dalam dan di luar negeri," kata Obama dalam pernyataan televisi, Minggu larut malam yang mengumumkan bahwa pasukan AS telah membunuh gembong Al Qaeda Osama bin Laden. 

Di Indonesia banyak kelompok Islam radikal yang berafiliasi dengan Al Qaeda. Bahkan, polisi melansir dari hasil pengungkapan latihan militer di Aceh menemukan adanya gabungan kelompok-kelompok dari Kompak, Jamaah Islamiah, Negara Islam Indonesia, dan  Jama'ah Ansharut Tauhid (JAT) yang membentuk Tanzim Al Qaeda Asia Tenggara, dengan Abu Bakar Ba'asyir sebagai pimpinannya.

Keberadaan Ba'asyir dalam Tanzim Al Qaeda Asia Tenggara itu sebagai perwakilan dari JAT, meski sejauh ini Polri belum menyatakan secara resmi keterlibatan JAT secara organisasi dalam jaringan Al Qaeda. Saat ini Ba'asyir tengah menjalani persidangan karena diduga terlibat dalam pendanaan pelatihan militer di Aceh.

Pengamat terorisme dari UI Andi Wijayanto mengatakan, kabar tewasnya Osama bin Laden dinilai sebagai bentuk provokasi kepada umat muslim dunia, terlebih pemberitaan soal kematian Osama masih simpang siur dan jasadnya yang dibuang ke laut, sebagai bentuk penghinaan.

Tdak hanya itu saja, jika memang Osama tewas, menurut Andi, berarti ada kekosongan kepemimpinan. Dengan demikian, jaringan pimpinan Osama ini akan memberikan aksi balasan guna memberitahukan kepada dunia bahwa jaringannya masih ada.

Sebab itu, kematian Osama diprediksikan tidak akan menyurutkan gerakan radikalisme di Indonesia. Menurut Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof Nur Syam, radikalisme itu merupakan gerakan yang bekerja dengan sistem sel. Ini artinya kalau sel atasnya hilang, maka sel berikutnya yang akan menggantikan.

"Meski Osama bin Laden yang dianggap sebagai godfather-nya gerakan radikalisme di dunia tewas, namun posisinya akan segera ada yang menggantikan," katanya. Nur Syam memandang, untuk memerangi radikalisme itu, harus ada perang total. Perang itu tak hanya dilakukan pemerintah, namun juga oleh masyarakat. "Perang total itu sangat dibutuhkan karena gerakan radikalisme Islam di Indonesia sudah berkembang sangat pesat," ungkapnya. Hal itu terlihat dari  muncul beragam organisasi Islam radikal. 

Hal senada diutarakan cendekiawan muslim dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif. "Belum berkurang itu, karena ini kan orang nekat semua. Ini mahzabnya nekat. Apalagi dihubungkan  dengan tidak adanya keadilan, korupsi merajala. Hukum juga tak berdaya, nah ini titik lemahnya, mereka masuki," paparnya.

Menurut Buya Maarif, kelompok teroris seperti hidup tak ada harganya namun mereka memiliki doktrin sendiri yang kuat. "Mereka itu rela mati dan jihad, karena mati akan ada bidadari menungu dia atas sana. Jadi kasihan ini sebenarnya," ujar pendiri Maarif Institute for Culture and Humanity ini.

Namun demikian, kematian Osama tentu menjadi pukulan berat bagi jaringannya termasuk di Indonesia. "Oh jelas itu, mental orang bisa jatuh dari kelompok ini, tapi mereka punya kader yang banyak. Selama dunia penuh ketidakadilan, AS juga melakukan politik imperialisme, terorisme tetap hidup," terang Buya Maarif.

Sebetulnya, kata  teroris adalah kelompok sakit hati yang terpinggirkan dan termakan ideologi dari orang lain, sehingga berani mati. Di sisi lain, pemerintahan rapuh dan tidak tegas dalam menyikapinya. "Jangan salahkan mereka, salahkan negara ini. Karena negara ini dipimpin seorang jenderal, tapi tak efektif sama sekali," tandasnya.

Dari uraian singkat di atas, terorisme memang tidak mudah dibumi hanguskan. Sebab, akar persoalan dari munculnya gerakan radikal ini tak lain adalah ketidakadilan dari negara kuat terhadap negara-negara berkembang dan dunia Islam.

Dari pengalaman sejumlah kasus teror, peledakan bom, dan tewasnya gembong-gembong teroris seperi Dr Azhari, Noordin M Top, dan lainnya dalam penyergapan Densus 88, membuktikan jika Indonesia adalah "medan jihad" bagi perjuangan melawan ketidakadilan. Jadi perang total terhadap terorisme adalah mutlak. Tapi, tidak sebatas menangkap atau menembaki para tersangka terorisnya.

 dari :
http://suar.okezone.com/read/2011/05/03/283/452711/indonesia-dalam-bayangan-hantu-teroris-baru

Tugas Ketahanan Nasional

1.   Pengertian ketahanan nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
-          Tantangan
Tantangan terberat adalah konflik antar umat beragama dengan segala kepentingannya serta semakin maraknya terorisme.
-          Hambatan & Gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
-          Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.

Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1.      Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2.      Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
-          Identitas
identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti; keinginan, cita-cita, dan tujuan.
 Bentuk Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya. Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara republic.

-          Intregitas
1.      INTEGRASI NASIONALISME : Penyatupaduan bagian-bagian yg berbeda dari suatu masyarkat mnjdi suatu keseluruhan yg lbh utuh atau memadukan masyarakat kecil mnjdi bangsa.
2.      INTEGRASI BANGSA : kmampuan pemerintah yg smkn mningkt utk mnerapkan kekuasaannya

2.      Asas ketahanan nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a)      Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b)     Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c)      Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

1.      Aspek – Aspek Ketahanan Nasional
-          Aspek Alamiah
a.      Geografi
b.      Kependudukan
c.       Sumber kekayaan alam
-          Aspek Sosial (Kemasyarakatan)
a.      Ideologi
b.      Politik
c.       Ekonomi
d.      Sosial budaya
e.      Ketahanan keamanan.
Daftar pustaka :