“PRIBUMI DAN NON PRIBUMI”
A. FAKTA DAN KASUS
I. Warga Negara Indonesia
Rakyat dalam arti politis, adalah semua orang yang berada dalam suatu Negara atau menjadi penghuni Negara yang tunduk pada kekuasaan Negara. Rakyat disuatu Negara dibedakan menjadi ; penduduk dan bukan penduduk, warga Negara dan bukan warga Negara.
Sekarang mari kita pahami dari keempat istilah itu :
1. Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili didalam suatu wilayah Negara (menetap). Biasanya, penduduk adalah mereka yang lahir secara turun temurun dan besar didalam suatu Negara tertentu.
2. Bukan penduduk adalah mereka yang berada didalam suatu wiayah Negara hanya untuk sementara waktu. Contoh turis asing
3. Warga Negara adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu Negara. Dengan kata lain, undang-undang atau perjanjian diakui atau melalui proses naturalisasi.
4. bukan warga Negara adalah mereka yang berada dalam suatu Negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota atau warga Negara, namun tunduk pada pemerintahan dimana mereka berada. Contoh Duta besar.
Dari penjabaran istilah-istilah diatas maka saatnya sekarang kita berfikir bagaimana untuk selalu hidup berdampingan tanpa memandang status antar sesama. Di Indonesia terdapat banyak suku bangsa sehingga pluralisme dan saling menghargai itu sangat wajib untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dan yang dimaksud bangsa lain menurut UUD 1945 adalah orang-orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada NKRI. Namun untuk sekarang ini bukan hanya dari Negara-negara tersebut yang menjadi warga Negara Indonesia dengan semakin maju tingkat modernisasi banyak mencari pekerjaan atau hal lainnya mereka menetap dan kemudian naturalisasi.
Dan karena semakin banyaknya warga Negara asing yang tinggal cukup lama di Indonesia maka kita sebagai warga Negara asli kita harus jeli memanfaatkan hal ini, jangan kita terlalu berfikir pendek mengenai banyaknya warga Negara asing, karena bila ditinjau dari segi positif banyak hal yang menguntungkan bagi Negara kita diberbagai bidang salah satunya dibidang ekonomi yang paling besar dan pesat. Di samping segi positif banyak juga segi negatif yang kita adopsi dari kebudayaan luar dan remaja lah usia yang sering tidak memikirkan dampaknya, contoh paling kecil dan mudah adalah di dalam berpakaian. Berikut ini beberapa dampak positif dan negatif dari banyaknya warga Negara asing di Indonesia menurut pandangan penulis :
DAMPAK POSITIF | DAMPAK NEGATIF |
Sumber income Negara meningkat dengan devisa dan nilai tukar mata uang tinggi | Ketergantungan akan perusahaan asing |
Kerjasama yang terjalin erat karena keramahan bangsa kita. | Tidak sedikit WNA yang memberi dampak negatif contoh : terorisme |
Bangsa kita tidak jauh tertinggal dengan kebudayaan asing | Banyak budaya nasional yang terabaikan. |
dll. | dll. |
B. KOMENTAR PENULIS
Memang disaat sekarang ini banyak terjadi konflik-konflik antar ras maupun antar kepentingan, sebenarnya hal ini sangat memalukan khususnya kita sebagai warga Negara |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar