Properti
Bermasalah
Rumah sebagai
tempat tinggal adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan akan rumah
semakin meningkat dari tahun ke tahun, sedangkan membangun rumah secara mandiri
semakin sulit diwujudkan. Membeli rumah di kompleks perumahan menjadi pilihan
karena bisa dibeli dengan cara angsuran. Tak heran bisnis perumahan tumbuh
sangat pesat, terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun seperti yang sering
terjadi, selalu ada penyimpangan bestek, legalitas, dan harga. Rumah yang
dibangun seringkali berkualias dibawah standar konstruksi, dokumen-dokumennya
(IMB dan sertifikat) bermasalah, dan harganya pun terlalu tinggi daripada nilai
yang sesungguhnya. Sering kita dengar bahwa bangunan yang pada saat awal mula
ditempati tampak indah dan manis, ternyata hanya selang beberapa bulan saja
sudah mulai keropos, lapuk, dimakan rayap, retak, bocor, dan sebagainya. Lebih
buruk lagi, ternyata sertifikatnya pun tidak segera bisa didapatkan karena IMB
nya juga belum diurus.
Contoh kasus:
a. PT EFGHI, pengembang
perumahan, bersengketa dengan konsumen digugat oleh para pembelinya karena
kualitas bangunan yang sangat buruk dan fasilitas umum dan fasilitas sosial
yang tidak dibangun. Buruknya kualitas bangunan terutama dijumpai pada kualitas
campuran semen, kayu, dan besi tulangan yang tidak sesuai standar kualitas
bangunan tahan gempa.
b. PT JKLMN diadukan oleh
konsumennya karena pengembang itu belum bisa menyelesaikan urusan Ijin Mendirikan
Bangunan meskipun rumah-rumah itu sudah ditempati 2 (dua) tahun! Ternyata IMB
belum bisa dikeluarkan oleh Dinas Kimpraswil karena pengembang tidak memenuhi
aturan tentang site plan dan adanya permasalahan penyediaan fasilitas umum dan
fasilitas sosial.
c. PT PQRS harus digugat oleh
konsumennya karena diduga telah berbuat tidak jujur dalam menyatakan ukuran
luas tanah dan bangunan. Luas tanah dan bangunan yang telah dibayar konsumen
ternyata tidak sesuai dengan ukuran yang sesungguhnya, sehingga konsumen merasa
dirugikan.
http://www.bisnisberetika.blogspot.com/2010/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika.html