Nestapa Tenaga
Kerja
Tenaga kerja
adalah pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat, berperan signifikan
dalam pencapaian tujuan perusahaan (laba), dan menjadi penggerak ekonomi
keluarga. Tapi kesejahteraan tenga kerja (apalagi bila dikonotasikan buruh),
masih memprihatinkan. Selain gaji atau upah yang rendah (yang berada di bawah
Upah Minimum Propinsi atau Kebutuhan Hidup Layak), posisi mereka juga sangat
rentan karena sangat mudahnya perusahaan memberhentikan pekerja (khususnya
karyawan kontrak). Bahkan, untuk mendapatkan pekerjaan, sebagian dari mereka
harus mengeluarkan ’uang jaminan’ alias harus ’membeli’ pekerjaan. Lebih celaka
lagi, banyak calon karyawan yang tertipu oleh lembaga penyalur tenaga kerja:
uang yang disetorkan dibawa kabur sehingga harapan untuk bekerja pun pupus.
Contoh kasus:
a. CV CDK
melarikan uang jaminan kerja yang disetorkan para pencari kerja;
b. Yayasan AAF
mempekerjakan karyawan secara tidak patut: menempatkan karyawan bukan pada
bidang yang dijanjikan (calon sarjana diminta menjadi juru masak dan jaga
warung) dengan jam kerja yang tidak manusiawi (jam 03:00 sampai jam 24:00);
menahan ijasah karyawan sebagai jaminan ’hutang’ yang harus dibayar karyawan;
c. PT GMX telah
menunggak pembayaran gaji dan upah lembur karyawan selama berbulan-bulan;
d. Pemilik
tempat hiburan GR menciptakan rasa tidak nyaman dan aman pada karyawan dengan
memasang target kerja yang terlalu tinggi; berbelit-belit dalam kenaikan gaji;
dan menolak pemberian pesangon yang layak pada karyawan yang berhenti.
http://www.bisnisberetika.blogspot.com/2010/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar