Kamis, 29 November 2012

Nestapa Tenaga Kerja (tulisan)


Nestapa Tenaga Kerja

Tenaga kerja adalah pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat, berperan signifikan dalam pencapaian tujuan perusahaan (laba), dan menjadi penggerak ekonomi keluarga. Tapi kesejahteraan tenga kerja (apalagi bila dikonotasikan buruh), masih memprihatinkan. Selain gaji atau upah yang rendah (yang berada di bawah Upah Minimum Propinsi atau Kebutuhan Hidup Layak), posisi mereka juga sangat rentan karena sangat mudahnya perusahaan memberhentikan pekerja (khususnya karyawan kontrak). Bahkan, untuk mendapatkan pekerjaan, sebagian dari mereka harus mengeluarkan ’uang jaminan’ alias harus ’membeli’ pekerjaan. Lebih celaka lagi, banyak calon karyawan yang tertipu oleh lembaga penyalur tenaga kerja: uang yang disetorkan dibawa kabur sehingga harapan untuk bekerja pun pupus.
Contoh kasus:

a. CV CDK melarikan uang jaminan kerja yang disetorkan para pencari kerja;

b. Yayasan AAF mempekerjakan karyawan secara tidak patut: menempatkan karyawan bukan pada bidang yang dijanjikan (calon sarjana diminta menjadi juru masak dan jaga warung) dengan jam kerja yang tidak manusiawi (jam 03:00 sampai jam 24:00); menahan ijasah karyawan sebagai jaminan ’hutang’ yang harus dibayar karyawan;

c. PT GMX telah menunggak pembayaran gaji dan upah lembur karyawan selama berbulan-bulan; 

d. Pemilik tempat hiburan GR menciptakan rasa tidak nyaman dan aman pada karyawan dengan memasang target kerja yang terlalu tinggi; berbelit-belit dalam kenaikan gaji; dan menolak pemberian pesangon yang layak pada karyawan yang berhenti.

http://www.bisnisberetika.blogspot.com/2010/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar