Kamis, 04 November 2010

Media Massa dan Dampaknya terhadap Masyarakat

1.    Media massa

Radio pada awal pertumbuhannya yaitu awal abad ke-20, hanya dipergunakan untuk hiburan dan menyampaikan pesan promosi. Kemudian dikembangkan untuk menyampaikan berita-berita secara cepat dan dapat mencapai jarak yang jauh.
Belakangan ini kita mengenal juga istilah komunikasi massa, yang pada hakikatnya adalah komunikasi dengan menggunakan media massa, yang mencakup bidang penerbitan, penyelenggaraan sitem radio dan televise maupun kegiatan komunikasi (iklan, pusat-pusat produksi, dan jasa penelitian). Beberapa cirri yang terdapat pada komunikasi massa adalah sebagai berikut:



a.   Umumnya bersifat komunikasi searah
b.   Menyajikan rangkaian dan aneka pilihan yang luas (khalayak yang akan dicapai/dipilih)
c.   Dapat menjangkau sejumlah besar khalayak
d.   Bersifat dapat menarik perhatian khalayak yang luas dan besar.
e.   Diselenggarakan oleh lembaga masyarakat yang harus peka terhadap lingkungan.

A. Fungsi Media Massa
Fungsi dan peranan media massa atau pers di Indonesia tercantum di dalam Undang-undang No. 40 tahun 1999 pasal 4, dijamin kemerdekaannya sebagai hak asasi warga Negara. Di era reformasi, pers nasional harus mampu melaksanakan peranan menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan (pasal 6).
Dalam melaksanakan peranannya, media massa menurut ahli mempunyai tiga fungsi utama :
a). memberikan informasi
b). memberikan hiburan
c). melaksanakan control social.
B. Kode etik pers
Kebebasan pers dalam alam demokrasi tidak hanya kebebasan untuk menyiarkan berita akan tetapi juga secara lebih jauh menyangkut kebebasan untuk mendapatkan fakta-fakta dari sumber-sumber berita. Kebebasan pers tidaklah berarti wartawan semuanya dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Oleh sebab itu guna mencegah masyarakat dirugikan, perlu diatur ketentuan-ketentuan mengenai etik pers. Kode etik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berfungsi untuk mengatur tingkah laku dan etik yang harus di junjung wartawan di dalam menjalankan tugasnya.

Dikutip dari :
Abubakar, Suardi. Drs.2003.pendidikan kewarganegaraan        . Jakarta : yudhistira.

   




Tidak ada komentar:

Posting Komentar